Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University menggelar Sidang Paripurna Diperluas yang dihadiri Pimpinan 4 (empat) Organ IPB yakni MWA, SA, DGB dan Rektor serta Panitia Pemilihan Rektor (PPR), Para Ketua Senat Fakultas/Sekolah, Para Dekan Fakultas/Sekolah, Ketua Fortendik, BEM dan Ketua Himpunan Alumni IPB, dengan agenda tunggal Launching Pemilihan Rektor IPB Periode 2023-2028. Bertempat di Gedung IPB International Convention Center (IICC), Bogor, (29/7).
Dalam kesempatan ini, Ketua MWA IPB University, Prof Tridoyo Kusumastanto menyatakan bahwa leadership yang kuat adalah sebuah keniscayaan bagi sebuah organisasi modern yang terus tumbuh, berkembang dengan berbagai perubahan, tak terkecuali bagi IPB University. Peraturan pemilihan rektor disusun oleh MWA atas usulan Senat Akademik dan kemudian disahkan melalui Sidang Paripurna MWA.
“Proses Pemilihan Rektor akan dimulai tanggal 1 Agustus 2022, melalui tahapan sosialisasi dan akan berakhir 30 November mendatang dengan Sidang Paripurna MWA Pemilihan Rektor IPB. Rektor terpilih akan dilantik pada minggu ke-3 Januari 2023. Ia akan bekerja memimpin IPB untuk kemajuan dan keberlanjutan keunggulan institusi,” ujar Prof Tridoyo.
Ia menjelaskan, MWA IPB University telah menerbitkan Peraturan MWA Nomor 15/MWA-IPB/P/2022 tentang Tata Kelola (Governance) IPB. Menurutnya, peraturan tersebut bertujuan menjadi acuan bagi penyelenggaraan tata kelola IPB, termasuk yang mendasari peraturan-peraturan terkait pemilihan rektor.
Prof Tridoyo menambahkan, sesuai dengan pasal 9 masa jabatan kepemimpinan organ, salah satunya rektor, adalah lima tahun. Dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan. Rektor periode yang baru paling lambat telah terpilih satu bulan sebelum masa jabatan Rektor periode sebelumnya berakhir dan pelantikan Rektor terpilih dilaksanakan pada hari Rabu, minggu ketiga bulan Januari.
Dalam hal ini, MWA menetapkan proses penyelenggaraan pemilihan rektor, meliputi penetapan peraturan pemilihan rektor, pembentukan Panitia Pemilihan Rektor (PPR), penetapan jadwal dan tahapan proses tersebut. MWA juga menentukan anggaran biaya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pemilihan rektor.
“Faktor yang krusial adalah proses penjaringan. Maka dari itu penting pengalaman sebelumnya bahkan proses di setiap fakultas, rektorat dan himpunan alumni agar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua MWA IPB University.
Selain itu, Prof Tridoyo menyebutkan agenda-agenda penting yang sudah tersusun rapi dimulai dari tahapan sosialisasi yang diselenggarakan mulai 1 - 20 Agustus 2022 lalu proses penjaringan nama Bakal Calon Rektor (BCR) pada 11 - 30 Agustus 2022. Dilanjutkan dengan pengiriman nama BCR oleh unit kerja ke PPR pada tanggal 2 September 2022. Setelah itu, proses kelengkapan administrasi oleh BCR pada tanggal 3 September - 1 Oktober 2022.
Agenda selanjutnya yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi BCR oleh PPR pada 3-4 Oktober 2022. Sidang paripurna MWA penetapan BCR pada 10 Oktober 2022. Proses pemilihan Calon Rektor dan SA pada 11 Oktober - 10 November 2022. Sidang paripurna MWA pemilihan Rektor IPB University pada 30 November 2022 dan diakhiri dengan pelantikan Rektor IPB University yang akan dilaksanakan pada 18 Januari 2023.
“Melalui berbagai tahapan dan proses, semoga penyelenggaran pemilihan rektor ini dapat dilaksanakan secara jujur, adil, tertib dan akuntabel,” tutupnya. (Ns/Rz)
Source: Biro Komunikasi IPB University
Comments are closed.