Gelar Lokakarya, MWA UNS Bahas Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Non Akademik Universitas

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Lokakarya Komisi II MWA dengan agenda Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Non Akademik Universitas. Lokakarya pada hari Rabu (2/11) tersebut menghadirkan Ketua Komite Audit MWA Universitas Dipenogoro, Prof. Drs. Tarmizi Achmad, M.B.A., Ph.D., Ak.

MWA yang merupakan salah satu organ PTNBH mempunyai peran menjalankan fungsi menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang non akademik. Sebagai perwujudan program tersebut, Ketua Komisi III, Prof. Yusep Muslih Purwana, S.T., M.T., Ph.D., menginisiasi dilakukan lokakarya tersebut guna mengadakan studi tiru dari Undip dalam mempersiapkan dan menjalankan fungsinya setelah menjadi PTNBH.

Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi, M.B.A., Ph.D., yang turut hadir pada lokakarya tersebut menyebutkan bahwa perubahan UNS menjadi PTNBH dengan masa transisi singkat membawa perubahan sangat besar baik di bidang struktural, administrasi, dan kultural UNS. Beliau juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan yang sebelumnya dilakukan Kementerian, namun semenjak menjadi PTNBH, hal tersebut menjadi tanggung jawab Universitas sendiri. Salah satu di antara fungsi tersebut adalah pemilihan Rektor dan membuat kebijakan, sehingga sosialisasi dan juga lokakarya di lingkungan UNS sangat diperlukan guna memahami organ-organ yang ada dalam PTNBH UNS secara lengkap. (*/BPP)

Sumber: WONOGIRINEWSCAFE

Comments are closed.