Pertemuan Pimpinan 7 PT BHMN di ITB


Peran serta aktif Pimpinan MWA IPB dalam kegiatan-kegiatan pertemuan PT BHMN turut menentukan langkah pengembangan IPB sebagai BHMN ke depan. Dalam kurun waktu 7 tahun setelah terbentuknya PT BHMN masing-masing PT BHMN telah melakukan penyesuaian manajemen internal serta memperoleh kemajuan dalam pengelolaanya. Seiring dengan kemajuan terdapat beberapa permasalahan hukum dan manajemen yang masih harus dituntaskan, untuk mempersiapkan PT BHMN beroperasi sepenuhnya sebagai suatu badan hukum pada akhir masa transisi yang untuk ke 4 PT BHMN yang pertama ditetapkan (UI, ITB, IPB, UGM) akan berakhir pada bulan Desember 2007.

Pada tanggal 13-14 Juli 2007, MWA ITB menyelenggarakan Pertemuan Pimpinan 7 PT BHMN di Bandung. Pertemuan ini dihadiri oleh Para Ketua MWA, Sekretaris MWA, dan Rektor 7 PT BHMN : UI, IPB, ITB, UGM, USU, UPI, UNAIR. Adapun tujuan dari pertemuan tersebut adalah:

  1. Merumuskan kebijakan dasar untuk menuntaskan status hukum PT BHMN dan penyelesaian permasalahan berkaitan masalah yang masih dihadapi, serta langkah-langkah yang dapat diupayakan bersama.
  2. Tukar menukar informasi mengenai perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi dalam melakukan transformasi manajemen akademik dan manajemen sumberdaya (keuangan, sumberdaya manusia, assets, sistem informasi), termasuk aspek pendanaan PT BHMN masing-masing.
  3. Perkenalan dan silaturahmi antara Pimpinan Baru MWA dan PT BHMN.

Pada hari kedua, Pertemuan 7 MWA PT BHMN berhasil membuat Draft Kesepakatan dan Rekomendasi sbb.:

  1. Memperkuat dan memantapkan landasan perundang-undangan PT BHMN dengan mendorong RUU BHP dengan mempertimbangkan amanat pentingnya bagi pembangunan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
  2. Mendesak koordinasi kebijakan pemerintah sehingga terjadinya sinergi kebijakan departemen dan lembaga terkait dalam terciptanya PT BHMN sebagai world class university.
  3. Mendesak percepatan pemisahan aset
  4. Mendorong pendanaan block grant.
  5. Mengupayakan insentif pemerintah antara lain anggaran khusus dan insentif perpajakan.
  6. Membentuk asosiasi BHP dan melakukan pertemuan terjadwal PT BHMN.
  7. Memperjuangkan hal yang belum terwujud dari tujuan BHMN secara bersama-sama kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya.

 

Comments are closed.