Ketua MWA IPB Univetsity Menjadi Wakil Ketua Forum MWA PTNBH 2020/2021

Forum Majelis Wali Amanat (MWA) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH) tandatangani piagam kesepakatan untuk membentuk kepengurusan. Bertempat di Centennial Tower Lantai 35 Jakarta Pusat, 18/2, Ketua MWA IPB University, Prof Dr Tridoyo Kusumastanto terpilih sebagai Wakil Ketua Forum MWA PTNBH.

“Ketua terpilih adalah Komjen Pol (purn) Drs Syafruddin, MSi. Sebagai sekretaris adalah Dr Indrianty Sudirman dan wakil sekretarisnya adalah Prof Dr Bambang Purwantara (IPB University). Rencananya forum ini akan menggelar pertemuan rutin setiap dua atau tiga bulan sekali untuk memplenokan hasil kerja kelompok kerja sekaligus merencanakan tindak lanjutnya,” ujar Prof Dr Tridoyo Kusumastanto, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University.

Setelah Unhas memimpin pada tahun ini, MWA IPB University akan menjadi Ketua Forum MWA PTNBH pada periode berikutnya yaitu tahun 2021/2022.

Selain pembentukan pengurus, pertemuan ini juga membahas tentang rumusan komisi-komisi yang dihasilkan dalam Pertemuan Forum MWA di Makassar, tanggal 12-13 Februari 2020. Rumusan yang bersifat bersama akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga terkait, sementara masalah yang bersifat spesifik dan kasuistik akan ditindaklanjuti oleh PTNBH masing-masing.

Pertemuan ini juga membentuk empat kelompok kerja (pokja). Yaitu Pokja Tata Kelola, Pokja Sumber Daya, Pokja Pengembangan dan Kemitraan, dan Pokja Isu-isu Strategis. Masing-masing Pokja akan mulai melaksanakan aktivitas dan memaparkan pembahasannya kepada Forum MWA PTNBH pada bulan April 2020 mendatang agar segera dapat menghasilkan luaran konkrit yang dibutuhkan PTNBH dan pendidikan di Indonesia untuk tumbuh bersama.

Pembahasan Pokja dapat diteruskan kepada Kementerian terkait atau otoritas lintas sektor, atau juga dapat berupa sharing lesson learned terutama dari PTNBH senior pada bulan April 2020. Pertemuan mendatang juga akan mendengarkan pembahasan Pokja dan merencanakan program ke depan.

Comments are closed.