Evaluasi dan Rencana Kegiatan Peningkatan Jaringan Kerjasama


Isu tentang riset di Departemen Pendidikan Nasional cukup mendapat perhatian, karena prosentase anggaran riset terhadap PDB cukup kecil. Selain itu, riset-riset yang dilakukan di kampus-kampus juga mendapatkan sorotan, bahkan yang ekstrim menyatakan bahwa riset di kampus sudah ditinggalkan industri. Industri Information Technology (IT) sudah tidak ada lagi di kampus, dan yang menghasilkan riset yang nyata terhadap industri telekomunikasi adalah pabrik-pabrik, dan perubahannyapun sudah sangat cepat, sehingga untuk bidang ini, kampus sudah sangat terbelakang. Jika kampus tidak merespond dengan cepat maka riset kampus untuk semua bidang akan ditinggalkan.

Para pengambil keputusan baik di tingkat kementerian (menristek dan departemen pertanian), direktorat jenderal pendidikan tinggi, dan rektor telah melakukan lobi-lobi yang cukup intensif dan membahasnya dalam rapat di DPR maupun di kantor pemerintah, menyatakan bahwa pada saat ini riset harus dapat menjawab permasalahan yang ada. Beberapa waktu sebelumnya, Indonesia menghadapai krisis yang crucial yaitu krisis pangan dan energi, dan IPB sebagai institusi besar, diharapkan dapat merespond masalah-masalah tersebut diatas.

Pada rapat dengan menteri dan ditjen dikti disampaikan bahwa riset harus dilakukan dengan cluster (bukan serpihan-serpihan) yang topiknya langsung menjawab masalah yang ada di masyarakat. Universitas memilih bidangnya masing-masing, dan IPB memilih bidang energi dan pangan, dan itu harus diaplikasikan langsung, dapat dirasakan oleh masyarakat, dan tidak (sekedar) disimpan di rak-rak dan hanya menjadi tambahan kum kepangkatan (bagi dosen dan peneliti).

Dalam rangka membahas perkembangan kerjasama penelitian di lingkungan IPB, pada tanggal 06 Maret 2009 telah dilakukan rapat pimpinan diperluas yang dihadiri oleh Pimpinan MWA IPB, Ketua dan Anggota Komisi I MWA IPB, Rektor IPB berserta jajarannya (para dekan dan ketua LPPM) serta Direktur Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Dirjen Dikti. Terkait dengan hal tersebut telah dilakukan pemaparan Perkembangan Kerjasama Penelitian di Lingkungan IPB oleh LPPM IPB. Beberapa informasi dan isu penting terkait dengan perkembangan kerjasama penelitian diantaranya adalah:

(1) Perkembangan Dana Penelitian. Adanya KEPRES 80 yang melarang staf pengajar untuk menjadi konsultan menyebabkan menurunnya dana yang diperoleh oleh para peneliti IPB dari kerjasama. Namun demikian diperoleh informasi, bahwa perolehan dana (yang) pada tahun 2008 (mengalami) peningkatan, akan lebih meningkat lagi pada tahun 2009. Dana hibah kompetitif yang terbesar berasal dari Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi (KMNRT), diikuti oleh Departemen Pertanian (Deptan), dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Dana yang berasal dari Deptan mengalami kenaikan yang cukup significant. Dengan adanya tambahan dana (block grant) dari Ditjen Dikti, maka, dana pada tahun 2009 juga mengalami peningkatan. Yang agak kecil adalah dana yang berasal dari LIPI dan DIPA IPB.

(2) Sebaran Dana PPM IPB. Jika dilihat dari distribusinya, maka kekuatannya berada di non-konvensional berupa kerjasama. Jika kerjasama (non-konvensional) digarap dengan serius, maka dalam 2-3 tahun yang akan datang jumlahnya akan meningkat dua kali lipat.

(3) Peta Kegiatan PPM IPB. Potret kegiatan penelitian IPB tahun 2009 tidak banyak berubah. Secara umum, kegiatan PPM dibagi menjadi tiga (3) kelompok. Pertama, kelompok pemula (dosen muda dan dosen MKDU), kedua, penelitian dasar sampai dengan terapan, dan yang ketiga adalah penelitian aplikasi yang diharapkan akan meningkatkan citra IPB di masyarakat dan menjadi salah satu solusi pemecahan masalah bangsa.

(4) Dana Penelitian IPB Tahun 2009. Penelitian Unggulan IPB yang merupakan penelitian strategis nasional berjumlah 52 judul (ada kenaikan dana sekitar Rp. 5,2 Milyar), Hibah Desentralisasi (hibah bersaing, fundamental, hibah pasca) mendapatkan dana sekitar Rp. 4,5 Milyar, dari KKP3T Badan Penelitian & Pengembangan Pertanian, Deptan Rp. 5,4 Milyar, dan KMNRT berjumlah Rp. 5,4 Milyar.

(5) Reputasi IPB di Tingkat Nasional & Beberapa Catatan Penting Lainnya. Reputasi IPB di tingkat nasional cukup bagus, yang diindikasikan dengan beberapa data sbb.:

  • Dari 38 (alokasi dana) kegiatan penelitian P2M Ditjen Dikti, 8 kegiatan ada di IPB;
  • Dari 150 hibah kompetisi, IPB mendapatkan 27;
  • Di bidang yang menjadi kegiatan utama IPB (pertanian), dana dari Deptan yang dikeluarkan KP3T, hampir setengahnya (47,02%) didapat oleh IPB;
  • Perbandingan perolehan dana untuk penelitian kompetitif belum seimbang dengan dana pengabdian masyarakat kompetitif. Berdasarkan analisa tampaknya ada kesulitan bermitra dengan masyarakat atau perusahaan. Ada semacam keengganan pada peneliti untuk melakukan sesuatu yang sangat rumit;
  • Perbandingan perolehan dana PPM kompetitif antar fakultas belum merata. Adalah tugas para dekan di lingkungan IPB, untuk membuat agar lebih merata, dengan cara meningkatkan menjadi 2 kali lipat, dan ini merupakan cara yang lebih mudah untuk dilakukan.
  • Terdapat indikasi bahwa yang mendapatkan dana PPM masih terbatas pada kelompok staf tertentu. Tugas kita bersama adalah bagaimana lebih menyebar luaskan kegiatan, dan membina peneliti muda. Jika hal ini bisa dilakukan maka akan menjadi suatu kekuatan bagi IPB.

(6) Kebijakan ke depan dalam PPM. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh IPB dalam memperbaiki performance dalam bidang PPM diantaranya adalah melakukan : (i) Perbaikan manajemen internal; (ii) Dalam waktu 3-4 tahun diharapkan ada sinergisme kerja antara LPPM dengan Wakil Rektor Bidang Riset & Kerjasama (WRRK); (iii) Penggalian sumberdana non-konvensional; (iv) Perbaikan internal (sebagai konsekuensi keterbatasan dana) melalui penajaman prioritas penelitian, memperbanyak penelitian lintas disiplin, resource sharing, dan penelitian kemitraan; (v) memunculkan kekuatan yang masih tersembunyi dari 20 pusat-pusat IPB, sehingga bisa menghasilkan 2-3 kali lipat proposal yang ada, (vi) Pembinaan peneliti junior; (vii) Melakukan sinergi dengan pemerintah daerah; dan (viii) Perbaikan Standard Operational Procedures (SOP) Sistem Informasi Penelitian.

IPB merupakan institusi besar yang diharapkan dapat merespond krisis di bidang pangan dan energi, dan dalam kaitan ini, Direktur P2M Ditjen Dikti menginformasikan bahwa mulai tahun 2009, (pemerintah) bersama dengan Komisi X DPR RI, sudah men-set suatu kegiatan dan program penelitian yang sedemikian rupa sehingga diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan yang bersifat nasional. Telah ditetapkan 10 cluster antara lain:

(1) Pengentasan kemiskinan;

(2) Perubahan iklim dan pelestarian lingkungan;

(3) Energi terbarukan dan ketahanan pangan;

(4) Gizi dan penyakit tropis;

(5) Mitigasi dan manajemen bencana;

(6) Integrasi bangsa dan harmoni sosial termasuk bidang penelitian kebudayaan;

(7) Otonomi daerah dan desentralisasi;

(8) Seni dan sastra dalam mendukung industri kreatif;

(9) Infrastruktur, transportasi; dan

(10) Industri pertahanan

Dari rapat pimpinan MWA IPB diperluas diperoleh beberapa hasil dan atau kesimpulan sbb.:

(1) Fakultas di lingkungan IPB membuat blueprint riset yang mengacu kepada prioritas topik nasional dengan pendekatan cluster.

(2) IPB melakukan perbaikan sistem pembelanjaan riset yang akuntabel.

(3) Seluruh fakultas di lingkungan IPB memprioritaskan riset ketahanan pangan, energi, perubahan iklim dan pelestarian lingkungan, serta pengentasan kemiskinan.

(4) IPB melakukan riset yang mengacu kepada prioritas nasional bersifat aplikasi yang bisa diimplementasian kepada masyarakat.

(5) Rektorat melakukan revitalisasi pusat-pusat.

(6) Rektor mengundang pengambil kebijakan baik di departemen pertanian, kementrian negara riset dan teknologi, dan departemen pendidikan nasional, dan Komisi X DPR RI untuk hadir menyaksikan riset-riset aplikasi di IPB, dan

Mengintensifkan rapat-rapat detail di Komisi III MWA IPB, fakultas-fakultas dan pusat-pusat.

 

Comments are closed.