Anggota MWA Unsur Mahasiswa UNAND Kunjungi ITB, UNPAD, dan UI

Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 02/UN16/MWA/PTN-BH/2022 Anggota MWA UNAND dari unsur mahasiswa Rahmat Hidayat N mendapatkan tugas untuk dapat mengunjungi dan berdiskusi dengan anggota MWA ITB, MWA UNPAD, MWA UI dan MWA IPB utusan mahasiswa dari tanggal 15 s/d 21 Agustus 2022 dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan kapasitas serta pengalaman menjadi anggota MWA UNAND.

Kunjungan yang telah dilaksanakan di beberapa kampus diantaranya ITB, UNPAD, dan UI terlaksana dengan lancar dan penuh insight baru yang lahir dari hasil diskusi bersama anggota MWA unsur mahasiswa di masing-masing kampus. Menurut anggota MWA UM UNAND Rahmat Hidayat “Dalam pelaksanaan tugas kali ini alhamdulillah terlaksana dengan lancar, banyak pembelajaran. Walaupun ada sedikit kekecewaan karena salah satu kampus yang tiba-tiba membatalkan pertemuan yang sudah disepakati. Walaupun demikian tidak menutup kemauan dari kami MWA UM UNAND untuk berdiskusi dan menambah wawasan perihal peran dan kontribusi anggota MWA dari unsur mahasiswa dari kampus lainnya”.

Kunjungan pertama dilaksanakan ke kampus ITB menemui anggota MWA dari unsur mahasiswa ITB, Maulvi Azmiwinata yang saat itu juga ikut serta Sekjen MWA UM ITB dan Menteri Luar Negeri KM ITB. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Majelis Wali Amanat dan Senat Akademik Institut Teknologi Bandung. Dari ITB, Dayat bertolak menemui anggota MWA dari unsur mahasiswa Universitas Padjadjaran, Fadhlurrahman Zaki Wirawan. Dua hari di Bandung, Dayat melanjutkan kunjungan ke Universitas Indonesia menemui anggota MWA dari unsur mahasiswa, Muhammad Taqyuddin Abdurrosyid Zaidan.

Begitu banyak insight dan hal baru yang didapatkan, terutama perihal kehidupan dalam berlembaga tingkat mahasiswa. Fokus diskusi dalam kunjungan kali ini lebih kepada format pemilihan anggota MWA dari unsur mahasiswa selanjutnya, karna dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 95 Tahun 2021 menyatakan bahwasanya anggota MWA dari unsur mahasiswa lama jabatanya hanya 1 tahun dan tidak boleh menjabat kembali.

Dari 3 kampus yang dikunjungi yang notabenenya adalah kampus terkemuka, sepakat akan terpisahnya antara MWA dari Unsur Mahasiswa dengan lembaga lainnya terutama BEM. Tentu yang dilontarkan pun bukan tanpa ada alasan, justru alasannya ialah menjaga kestabilitasan kelembagaan mahasiswa dalam menjadi mitra kritisnya kampus. Bukan berarti Presiden Mahasiswa sebagaimana jabatannya secara ex officio menjadi anggota MWA dari Unsur Mahasiswa terhalang dalam bertindak, melainkan tupoksi kerjanya yang justru lebih berat.

“Kerja MWA UM adalah sebagai legislator, mengutarakan pendapat dan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan secara langsung yang diwadahi dalam rapat MWA dan produk yang dilahirkan bisa ditetapkan sebagai peraturan/kebijakan. Beda halnya dengan BEM, BEM adalah Lembaga eksekutif dan merupakan wadah aspirasinya mahasiswa yang bisa disuarakan melalui diplomasi maupun mediasi langsung kepada pimpinan struktural kampus, selain dari itu BEM juga sebagai wadah dalam pengembangan minat dan bakatnya mahasiswa selama berkehidupan di dalam kampus.” Begitu kata Maulvi MWA UM ITB

Dilanjutkan dengan tanggapan Kang Jek MWA UM UNPAD “Tahun 2021 UNPAD pertama kalinya melakukan pemisahan ini (dari ex officio sekarang berpisah), hasilnya sangat signifikan dalam perubahannya. Diantaranya memberikan kebebasan berkreativitas kepada MWA UM yang bersangkutan, MWA UM sebagai legislator beririsan dengan tupoksi kerja BEM yang sebagai eksekutif sehingga beban kerja yang sangat besar ini tentu membuat keletihan tersendiri bagi yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya.”

Begitu pun MWA dari unsur mahasiswa UI memberikan saran bahwasanya “MWA UM harus pisah dari BEM, jangan sampai Presma sebagai jabatannya Presiden secara ex officio menjadi anggota MWA dari unsur mahasiswa, karna melanggar aturan/UU jajaran tingkat mahasiswa yang mengatur tentang Presiden Mahasiswa dilarang merangkap jabatan. Ditambah beban kerja yang berat maka tidak akan efektif dalam menjabat, akan terbagi fokus dan tidak maksimal dalam menjalakan tugasnya.”

Dari berbagai bentuk saran dan masukan ini tentu menjadi pertimbangan bagi kami kedepannya dalam memformulasikan bagaimana pola dalam penetapan MWA dari unsur mahasiswa dalam internal Universitas Andalas. Apakah digabungkan atau tetap dipisah seperti saat ini…” ujar Dayat selaku MWA UM dari Universitas Andalas.

Sumber: OFFICIAL MWA UNAND

Comments are closed.