Panitia Pemilihan Rektor (PPR) menggelar Sosialisasi Pemilihan Rektor Periode 2023-2028 kepada untuk para alumni IPB University bertempat di IPB International Convention Center (IICC) dan juga bisa diakses secara daring bagi alumni dimanapun berada, (13/8). Sosialisasi tersebut juga dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting agar alumni di berbagai daerah juga dapat mengikutinya.
“Hari ini kita mendapat giliran untuk mendengarkan sosialisasi dari panitia pemilihan rektor. Sebagai alumni tentu kita sangat mendukung proses penyelenggaraan pemilihan Rektor ini sebagaimana halnya juga kita selalu mendukung langkah-langkah visi misi dan kebijakan dari Rektor dengan seluruh jajaran pimpinan di IPB University,” ujar Ir Walneg S Jas selaku Ketua Umum Himpunan Alumni IPB University periode 2021-2025.
Pemaparan sosialisasi disampaikan langsung oleh Prof Slamet Susanto selaku Ketua Panitia Pemilihan Rektor IPB University periode 2023-2028. Prof Slamet menyampaikan tata tertib, ketentuan, serta dasar hukum yang melandasi keseluruhan proses pemilihan rektor IPB University. Ia melanjutkan bahwa penjaringan nama bakal calon rektor IPB University diperoleh dari tiga sumber. Pertama melalui setiap fakultas, lingkup rektorat, serta dari lingkup himpunan alumni.
“Penjaringan nama bakal calon rektor oleh alumni IPB University yang sebanyak-banyaknya tiga calon, dilakukan melalui suatu mekanisme yang ditetapkan oleh pimpinan Himpunan Alumni IPB University,” papar Prof Slamet.
Terkait mekanisme penjaringan bakal calon rektor di lingkup Himpunan Alumni, Ir Walneg menyampaikan bahwa aspirasi seluruh alumni dapat disampaikan tertulis kepada seluruh organ-organ yang ada di dalam Himpunan Alumni. Organ tersebut dimulai dari dewan pengurus komisariat di tingkat fakultas, dewan pengurus daerah di tingkat provinsi, dewan pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota maupun di luar negeri, termasuk juga badan otonom.
“Hari Senin nanti kita akan bersurat kepada seluruh organ dan akan buat flyer khusus untuk penjaringan aspirasi nama bakal calon rektor. Tapi yang perlu diingat sekali lagi persyaratan seseorang yang dapat diajukan sebagai bakal calon rektor harus sesuai dengan peraturan dan statuta IPB yang sudah dipaparkan oleh Prof Slamet tadi,” ujar Ir Walneg.
Seluruh organ di dalam Himpunan Alumni akan diminta untuk mengirimkan surat tertulis kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berisi hasil dari aspirasi anggota di seluruh organ sampai tanggal 25 Agustus 2022. Keseluruhan aspirasi akan dibahas dalam rapat pimpinan dan akan menentukan 3 nama bakal calon rektor yang diusulkan oleh Himpunan Alumni.
“Informasi mengenai proses pemilihan rektor IPB University periode 2023-2028 dapat diakses di seluruh media IPB dari mulai website maupun media sosial,” ujar Prof Didik Suharjito. (*)
Source: Panitia Pemilihan Rektor IPB
Comments are closed.