Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan menggelar Pemilihan Rektor (Pilrek) perdana sejak ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Berbeda dengan Pilrek sebelumnya, kali ini pemilihan akan dilakukan penuh oleh Majelis Wali Amanat (MWA).
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto mengatakan, MWA sebagai organ terpenting dalam pemilihan bakal calon Rektor telah menyusun instrumen-instrumen Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis. MWA juga telah membentuk panitia pengawas untuk P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS yaitu Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor.
“Mengingat ini adalah hajat dan gawe yang luar biasa untuk UNS, maka saya selaku Ketua MWA meminta kepada seluruh stakeholder, baik alumni, keluarga besar, serta mitra UNS turut serta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Pada proses penjaringan juga akan ada dua sesi panel yang melibatkan seluruh organ UNS. Terkait persentasenya sudah diatur dalam peraturan pemilihan Rektor yang disusun oleh MWA. Aspirasi dari berbagai organ akan ditampung dan dianalisis sesuai dengan prosedur.
Hadi Tjahjanto menekankan bahwa suksesi pemilihan Rektor berbeda, dari yang sebelumnya BLU menjadi PTN-BH.
“Terkait keterlibatan Kemendikbudristek, juga sudah diatur dalam MWA. Yakni dapat hadir selama pleno penetapan calon Rektor dan penjaringan. Serta memiliki suara 35 persen dari pemilihan Rektor. Namun, untuk pemilihan tetap dilakukan oleh MWA,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto juga menjelaskan terkait teknis dan syarat menjadi bakal calon Rektor sesuai dengan peraturan pemerintah terkait syarat menjadi rektor, diantaranya: beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa; berkewarganegaraan Indonesia; minimal memiliki gelar doktor; usia maksimum 60 tahun pada saat mencalonkan; dan lainnya sesuai PP No 56 pasal 38.
“Maka berdasarkan hal tersebut, orang luar dari UNS dapat mencalonkan diri sebagai bakal Rektor. Jika pendaftar calon bakal Rektor memenuhi syarat tersebut,” ungkapnya.
Adapun tahapan pemilihan Rektor meliputi sosialisasi pemilihan Rektor pada 27-30 September. Penjaringan bakal calon rektor pada 3-10 Oktober 2022. Penyaringan yang meliputi verifikasi berkas pendaftaran pada 12-14 Oktober 2022. Pemaparan visi dan misi pada 16-17 Oktober 2022. Pemilihan calon rektor oleh MWA pada 20 Oktober 2022. Pemaparan visi-misi calon rektor pada 27-28 Oktober 2022. Rapat pleno MWA dengan agenda pemilihan rektor pada 11 November, dan pelantikan rektor pada 10-11 April 2023. (ian/bun/dam)
Sumber: RADAR SOLO
Comments are closed.